Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2021? Ini Penjelasannya
Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara mendaftar CPNS 2021 beserta arti apa itu masa sanggah CPNS 2021 secara jelas.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 telah dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021. Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta, salah satunya adalah Masa Sanggah.
Pengertian Masa Sanggah CPNS 2021
Jadi, Masa sanggah CPNS adalah waktu dimana diperuntukkan bagi seluruh peserta CPNS 2021 yang telah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang merasa kurang puas terhadap hasil seleksi bisa melakukan sanggahan kepada pihak BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS.
Apa saja yang dapat disanggah? Yaitu, hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.
Prosedur Sanggahan CPNS
- Masa Sanggah dapat dilakukan dua kali selama proses seleksi pengadaan PNS:
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah Hasil Akhir Seleksi
- Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari semenjak hasil seleksi diumumkan melalui SSCASN.
- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar.
- Panitia seleksi instansi mengumumkan jawaban sanggahan paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Catatan bagi pelamar yang mengundurkan diri, yaitu setelah dinyatakan telah lulus tahap akhir seleksi dan telah memperoleh persetujuan Nomor Induk Pegawai dari Kepala BKN, maka kepada yang bersangkutan akan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk periode berikutnya.
Disini sudah jelas ya, bahwa masa sanggah CPNS 2021 adalah waktu dimana peserta bisa melakukan sanggahan atau komplain apabila ada hasil yang tidak puas (misal kecurangan atau data yang salah)
Post a Comment for "Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2021? Ini Penjelasannya"
Post a Comment
Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.