Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022
Artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara daftar bdt untuk kip kuliah atau data dtks untuk kip kuliah 2022
Nah, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh kementerian Sosial yang digunakan sebagai acuan untuk pemberia bantuan kepada masyarakat atau keluarga kurang mampu. Salah satunya untuk memperoleh program KIP Kuliah yang menggantikan peran Bidikmisi ini.
Cara cek dan melihat status kita di akun DTKS/BDT sudah terdaftar atau belum sebagai berikut.
1. Buka DTKS Kemensos
Pertama, login ke alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser baik smartphone atau PC ya.
2. Isi data diri
Kedua, isi data yang diminta seperti pada gambar dibawah ini, antara lain:
- Provinsi
- Kab/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama Lengkap Kalian sesuai KTP
- Isi Kode Huruf
Setelah itu, klik cari. jika kalian belum terdaftar maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini. Apabila sudah terdaftar DTKS, maka akan ada informasi disana ya.
Mengapa Data DTKS ini Penting untuk KIP Kuliah?
Data DTKS BDT ini menggunakan NIK (Nomor Induk Keluarga) sehingga nantinya NIK inilah yang akan dilakukan sinkronisasi host-to-host dalam pogram KIP Kuliah. Intinya adalah bagi yang mendaftar KIP kuliah (tidak mempunyai KIP Pelajar/KKS) harus mempunyai data DTKS ini sebagai bukti datanya.
Bagaimana jika tidak terdata DTKS, apakah tidak bisa mendaftar KIP Kuliah? untuk itu silakan baca dengan teliti solusi masalah KIP Kuliah Bagi yang Tidak Terdata DTKS 2022
Cara mendaftar ke Dinas Sosial untuk pengajuan data BDT/DTKS untuk KIP Kuliah
Pertama. Siswa meminta rekomendasi dari desa (SKTM) sebagai syarat untuk mendaftarkan diri bahwa benar-benar “termasuk keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonomi” dan untuk syarat mengajukan “Pendataan DTKS/BDT untuk Pengajuan KIP Kuliah”.Kedua, setelah mendapatkan surat SKTM (surat rekomendasi dari desa) ini maka langsung saja ke Dinas Sosial Kabupaten/kota untuk mengurusnya.
Berkas untuk pengajuan BDT ke Dinas Sosial setempat untuk KIP Kuliah 2022 pada umumnya sebagai berikut.
- Fotocopy (FC) KK dan KTP
- FC Rekening Listrik 3 bulan terkahir atau struk pembelian pulsa listrik
- Foto rumah (tampak depan, samping, dan ruang tamu dimana terdapat anda dalam foto depan dan ruang tamu)
- Surat Pengantar RT/RW bahwa benar-benar warga daerah situ dan kurang mampu
- SKTM dari desa/kecamatan
- Membawa KTP orang tua (+ FC)
- Bukti Pajak PBB rumah + tanah yg dipunyai (+FC)
- Membawa kartu KIS/KIP PELAJAR/KJS/KPS (Jika mempunyai)
Untuk prosedur dan berkas, akan beda tiap kabupaten/kota. Jadi, silahkan ditanyakan dahulu saja disana tentang berkas, bagaimana alurnya dan syarat apa saja yang dibawa. Supaya tidak bolak balik menghabiskan waktu.
Karena proses yang panjang dan butuh validasi maka diharapkan mengajak orang tua dalam proses pedaftaran serta membawa bukti lain seperti KIP/KIS/atau KPS jika mempunyai.
Pengajuan harus siswa secara langsung, tidak bisa diwakilkan
Alur untuk mendaftarkan diri di data DTKS/BTD |
| Baca Juga : Mengenal Prosedur, Syarat dan Ketentuan Lengkap dan Tuntas Tentang KIP Kuliah 2022
Update terkahir 5 Februari 2022 berdasarkan draft Panduan KIP Kuliah. Akan diupade jika resmi sudah keluar
16 comments for "Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022"
PerbaikiNy dimana ya ka?
Tetapi NIK saya sudah terdaftar di Dtks.
Apakah harus ngurus kip kuliah dulu sebelum daftar kuliah?
Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.