Siapa yang sedang menanyakan pertanyaan ini dan kalau baca di website-website lain malah belibet dan bingung? Kalo senasib, mending baca penjelasan berikut ini.
Apakah SNBP 2025 bisa memilih 2 universitas di luar provinsi?
Jawabannya tidak bisa. Aturan resmi dari SNPMB untuk pemilihan PTN dan prodi antara lain sebagai berikut.
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Kita coba jelaskan satu per satu.
- Apabila kalian memilih satu prodi saja (artinya pilihan kedua itu kosong). Itu bebas mau milih di PTN mana saja (bisa di dalam provinsi atau luar provinsi). Untuk yang ini jelas ya.
- Apabila kalian memilih dua prodi, maka salah satu prodi harus ada di provinsi yang sama. Misalkan kalian SMA berasal dari Surabaya, maka salah satu PTN harus ada di provinsi Jawa Timur. Bisa ditaruh di pilihan 1 atau pilihan 2.
- Apabila kalian memilih dua prodi, bisa milih 1 PTN dan di dalam provinsi yang sama. Misalkan kalian SMA dari Surabaya dan kedua prodi yang kamu pilih ada di ITS saja, hal ini dibolehkan. Sebab ITS ada di Provinsi yang sama dengan asal SMA kalian.
Jelas ya untuk masalah ini. Semoga bisa menjawab secara singkat disertai dengan contohnya. Baca juga: Apakah SNBP Bisa Linjur?