Ketentuan Umum dan Khusus Mendaftar SNMPTN 2017
Ketentuan SNMPTN 2017
Yusufstudi.com - Seleksi Nasional Masuk PTN 2017 telah dibuka. Langkah pertama seleksi ini adalah pengisian PDSS SNMPTN. Kegunaan PDSS adalah sebagai acuan nilai yang digunakan untuk seleksi Syarat/Ketentuan mendaftar SNMPTN 2017 antara lain :
A. Ketentuan Umum
a. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
b. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
c. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
d. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
e. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
B. Ketentuan KhususPersyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
1. SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
2. Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
b. Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat.
c. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
d. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
e. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
Post a Comment for "Ketentuan Umum dan Khusus Mendaftar SNMPTN 2017"
Post a Comment
Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.