Slip Pembayaran UTBK 2021 Kadaluarsa, Bagaimana Solusinya?
Artikel ini membahas tentang bagaimana jika peserta telat atau terlambat membayar biaya UTBK 2021 sehingga slip pembayaran UTBK kadaluarsa.
Alur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021
Sebelum membahas kesana, jangan lupa juga kalian harus terlebih dahulu memahami prosedur pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 yang benar. Alur pendaftaran ini sudah ada di laman LTMPT dan pastikan kalian membacanya dengan baik ya.
Jangan sampai kalian belum baca tetapi malah langsung asal pencet saja. Bila ada yang salah malah repot dibelakang. Kan nggak enak ya.
Pembayaran Biaya UTBK 2021
A. Biaya UTBK
Salah satu langkah dalam pendaftaran UTBK 2021 adalah membayar biaya UTBK. Untuk rinciannya sendiri sebagai berikut.
- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Jadi, untuk yang pelamar KIP Kuliah, tidak dipungut biaya pendaftaran ya alias GRATIS. Eits, tetapi kalau alurnya salah ya tetap membayar pastinya. Untuk itu, perhatikan alur berikut untuk pelamar KIP kuliah ya.
B. Cara Bayar UTBK 2021
Untuk tutorial secara lengkap bagaimana membayar biaya pendaftaran UTBK 2021, bisa dilihat langsung pada laman ltmpt berikut (https://ltmpt.ac.id/?mid=8#a10) kemudian silakan download PDF panduannya ya.
Pembayaran UTBK Kadaluarsa
Masalahnya yang muncul sekarang adalah pembayaran UTBK harus segera dilakukan paling lambat 2x24 jam. Jika melebihi batas tetapi belum membayar, maka slip pembayaran akan hangus. Bagaimana solusinya apabila pembayaran UTBK kadaluarsa karena telat membayar UTBK?
Jadi, apabila pembayaran hangus maka peserta akan disuruh untuk memilih pusat UTBK ulang lagi dan kemudian nanti akan mendapatkan slip pembayaran UTBK yang baru.
Gambar diatas adalah jawaban resmi dari LTMPT
Oleh karena itu, diharapkan peserta segera membayar apabila sudah mendapatkan slip. Hal ini karena terkait dengan kuota kursi ujian UTBK. Apabila sudah mendapatkan slip pembayaran artinya peserta sudah booking kursi. Apabila hangus dan disia-siakan maka kursi tersebut akan kosong dan akan direbutkan lagi oleh peserta lain.
Banyak juga yang mengalami hal yang sama dan akhirnya sudah dapat Pusat UTBK dan Slip Pembayaran baru. Segera dibayar ya tagihannya.
Jika ada masalah lain tentang UTBK 2021, bisa kunjungi QnA Masalah UTBK SBMPTN 2021
83 comments for "Slip Pembayaran UTBK 2021 Kadaluarsa, Bagaimana Solusinya?"
Tapi di sisi lain, pendaftaran kip kuliah nya masih baru selesai.
jika pembayaran di sengaja hangus, maka akan memilih pusat utbk lagi, apakah itu harus tetap membayar?
Terimakasih
Saya M. Ghazy sudah melakukan pembayaran sebelum habis masa berlakunya 2x 24 jam. Tapi terkonfirmasi kadaluarsa, apakah uangnya bisa kembali? Mohon konfirmasinya.
Terima kasih
Tolong di jawab ka?
Mohon bantuannya
Pas masuk malah keluar lagi
setelah slip pembayaran angis masih bisa daftar ulang untuk memilih pusat utbk???
Saya kan Daftar SM Nah di situ dia Batas Pembayaran Nya 1 kali 24 jam, kalau misalnya kita belum bayar gimana yah atau misalnya Waktunya pembayaran lewat 2 hari, Ngk PP Atw gmna Ka, Trus Msih bisa Daftar ulang Lagi lw misalnya Waktu Pembayaran udah lewat?
Komentar yang "Tidak bernama" atau "Anonim" tidak akan kami balas.